|
Identitas |
: Nama
Guru : Mata
Pelajaran : Hari/Tanggal : Kelas : Materi |
:
WAGINO : PAI :
Selasa/14 Juli 2026 : 7 :
Pengenalan Tata Tertib Sekolah dan Budaya Positif 6 S |
|
Tujuan
Pembelajaran |
Membentuk Karakter Melatih Tanggung Jawab Menciptakan Lingkungan Kondusif |
|
|
Materi |
Tata
tertib sekolah adalah seperangkat
aturan yang disepakati dan ditetapkan oleh lembaga pendidikan untuk mengatur
perilaku seluruh warga sekolah (siswa, guru, dan karyawan).
Aturan ini sifatnya mengikat dan wajib dipatuhi untuk menciptakan lingkungan
belajar yang aman, tertib, dan kondusif Tujuan Tata Tertib Sekolah Tata
tertib tidak sekadar dibuat untuk membatasi ruang gerak, melainkan memiliki
fungsi yang krusial, antara lain: ·
Membentuk Karakter:
Menanamkan nilai kedisiplinan, etika, dan moral yang kuat pada diri siswa. ·
Menciptakan Lingkungan Kondusif:
Memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan tenang tanpa gangguan. ·
Melatih Tanggung Jawab: Membantu
siswa memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang
mereka lakukan ·
Jenis dan Contoh Aturan Dalam
praktiknya, tata tertib biasanya mencakup beberapa aspek utama di lingkungan
sekolah: Aturan
Waktu: Kewajiban hadir tepat waktu dan mematuhi batas jam
istirahat. 1. Aturan
Pakaian: Ketentuan mengenai seragam yang rapi, bersih, dan
penggunaan atribut lengkap sesuai jadwal. 2. 3. Aturan
Perilaku: Menjaga sopan santun kepada guru dan staf, serta
menghormati sesama teman. 4. 5. Aturan
Akademik: Kewajiban mengikuti pembelajaran dan mengerjakan
tugas dengan jujur. Untuk
mengetahui detail kebijakan spesifik yang berlaku di wilayah Anda, Anda dapat
merujuk langsung pada pedoman resmi seperti yang dicantumkan oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Sedangkan budaya yang ditanamkan di SMP Al
Azhar 3 Bandar Lampung adalah 6 S ( SEYUM, SAPA, SALAM, SOPAN, SANTUN, SABAR
) Sanksi Pelanggaran Untuk
memastikan tata tertib berjalan efektif, sekolah umumnya menetapkan sanksi
bertahap bagi yang melanggar, seperti: Teguran lisan secara langsung. ·
Penugasan atau sanksi mendidik. ·
Pemanggilan orang tua atau wali murid. ·
Pengurangan poin pelanggaran. Untuk
membaca panduan selengkapnya mengenai pedoman dan implementasi aturan
pendidikan di Indonesia, Anda dapat mengunjungi laman Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. |
|
|
Asesmen |
1.
Sebutkan tata tertib yang pernah kalian lakukan di
sekolah 2.
Apakah di rumah kalian juga ada tata tertib ? |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar