Senin, 17 November 2025

SHALAT DAN ZIKKIR

  Informasi Umum

 

Kode Modul Ajar

PAI dan BP.D.VII.3a

Penyusun/Tahun

Wagino, S. Ag / 2025

Kelas/Fase Capaian

VII/Fase D

Elemen/Topik

Akhlak/ Shalat dan Pelaksanaannya

Alokasi Waktu

120 menit (3 Jam Pelajaran)

Pertemuan Ke-

3

Profil Pelajar Pancasila

Bergotong-royong

Sarana Prasarana

LCD, Proyektor, Papan Tulis, Gambar Gerakan Salat

Target Peserta Didik

Regular/Tipikal

Model Pembelajaran

Problem-Based Learning

Mode Pembelajaran

Tatap Muka

 

 

Tujuan Pembelajaran

1.  Peserta didik dapat menjelaskan pengertian salat dan dalilnya

2.  Peserta didik dapat menjelaskan ketentuan pelaksanaan sholat.

 

Assalamualaikum wr.wb.

Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat wal afiat. Aamiin

Anak-anakku yang sholeh dan sholehah, semoga kalian pada hari ini sudah melaksanakan sholat shubuh secara berjamaah, kemuadian sholat dhuha dan murojaah Al Qur’an.

Pada pertemuan yang lalu kita sudah belajar tentang asmaul husna al alim ( maha mengetahui ), al khabir ( maha teliti ), as sami’( maha mendengar ) dan al basir ( maha melihat ).

Pada kesempatan ini kita akan belajar tentang shalat dan zikkir

Untuk membuka cakrawala kalian ayo baca materi berikut!

1. PENGERTIAN SHALAT DAN BERDZIKIR

A. Pengertian Shalat

Shalat menurut bahasa Arab berasal dari kata (ةلاص) yang memiliki arti doa. Adapun pengertian shalat menurut bahasa merujuk pada ritual ibadah pemeluk agama Islam.

Menurut istilah syara' shalat adalah suatu ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan di akhiri dengan salam dan memenuhi syarat dan rukun tertentu.

 

Menurut syariat Islam, praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad saw. sebagai figur pengejawentah perintah Allah.

Salat merupakan rukun Islam yang ke-2, sehingga tidak sempurna Islam seseorang apabila dia tidak melaksanakan salat.

Menurut hadits nabi, salat adalah tiang agama, maka barang siapa yang mendirikan salat berarti ia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkan salat maka ia telah merobohkan agama. Salat diperintahkan untuk didiirikan oleh semua muslim karena menurut surah mencegah perbuatan keji dan mungkar yang artinya :

Artinya: “Dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan perbuatan) keji dan mungkar•,'' dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (Keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) dan Allah mengetahui apa Yang kamu kerjakan. " (Q.S. al-Ankabut (29): 45) Salat merupakan amal yang dihisab paling awal pada yaumul hisab. Jika salatnya baik maka baik pula seluruh amalnya, namun jika nilai salatnya rusak maka seluruh amalnya dianggap rusak. Allah Swt. mewajibkan kepada setiap muslim salat lima waktu dalam sehari semalam, yang sudah ditentukan waktunya. Salat lima waktu terdiri atas, Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

 

B. Pengertian Zikir

Dzikir merupakan sarana untuk berkomunikasi langsung seorang hamba kepada Sang Pencipta, Allah Swt. Tidak ada ketenteraman yang sejati kecuali dengan mengingat (dzikir) kepada Allah Swt.


Dalil di Al-Qur’an tentang Shalat

 

1. Al Qur’an Surat Al-Baqarah: 43

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku,” (QS. Al-Baqarah: 43).

 

2. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 45

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” (QS. Al-Baqarah: 45).

Syarat Wajib Shalat

Syarat wajib salat adalah hal-hal yang membuat seseorang wajib melaksanakan salat :

a. Beragama Islam

Orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan wajib mengerjakan salat fardu. Salat fardu terdiri dari lima waktu dalam sehari semalam, yaitu: zuhur, asar, maghrib, isya, dan subuh.

b. Baligh atau Sudah Dewasa

 

Orang yang sudah baligh wajib melaksanakan salat. Tanda-tanda balighnya seseorang, antara lain:

·         Berusia lima belas tahun bagi anak laki-laki atau perempuan, atau

·         Keluar sperma setelah umur sembilan tahun bagi anak laki-laki, atau

·         Sudah haid setelah umur sembilan tahun bagi anak perempuan

Kendati demikian, anak-anak harus berlatih melaksanakan salat sejak umur tujuh tahun.

 

c. Berakal Sehat

Orang yang berakal sehat wajib melaksanakan salat. Sementara itu, orang yang hilang akalnya seperti mabuk, pingsan, atau gila, tidak diwajibkan salat.

Syarat Sah Shalat

Syarat sah salat adalah hal-hal yang harus diperhatikan agar salat seseorang sah, yakni:

a. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar

Bersuci dari hadas kecil yang dilakukan dengan wudu atau tayamum. Bersuci dari hadas besar yang dilakukan dengan mandi atau tayamum

b. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Salat dari Najis

Badan dan pakaian yang dipakai salat harus suci dari najis. Tempat untuk salat, juga harus suci dari najis

c. Menutup Aurat dengan Pakaian yang Suci

Bagi laki-laki, yakni dengan menutup bagian tubuh antara lutut sampai pusar. Sementara itu, bagi perempuan, yakni menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.

d. Mengetahui Masuknya Waktu Salat

Salat dilaksanakan berdasarkan waktu tertentu. Orang yang akan salat harus mengetahui waktu salat.

e. Menghadap ke Arah Kiblat

Kiblat adalah arah Kakbah di Makkah. Arah kiblat bagi orang Indonesia yaitu menghadap ke barat sedikit serong ke kanan.

 

RUKUN SHALAT

1. Niat

Niat shalat tentu berbeda-beda tergantung shalat yang ditunaikan. Niat bisa diucapkan juga dalam bahasa Indonesia. Contohnya:

"Saya berniat shalat fardhu subuh 2 rakaat menghadap kiblat karena Allah ta'ala."

2. Takbiratul Ihram

Saat melakukan ini, lafal yang dibacakan adalah "Allahuakbar" sambil mengangkat kedua telapak tangan ke samping telinga.

3. Berdiri tegak bagi yang mampu

Selanjutnya, rukun shalat yang harus dilakukan adalah bersedekap (melipat kedua tangan dengan tangan kanan di atas tangan kiri) sambil berdiri tegak. Meski demikian, Islam memudahkan umatnya dengan memberikan keringanan untuk duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.

4. Membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat

Membaca surat al-Fatihah ketika shalat adalah wajib, sementara membaca surat pendek setelahnya tidak diwajibkan.

5. Rukuk dengan tuma'ninah

Ketika rukuk, bacaan yang diucapkan adalah berikut sebanyak 3 kali:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Subhaana robbiyal 'adziimi wabihamdih

Artinya: "Maha suci Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya."

6. I'tidal dengan tuma'ninah

Sebangunnya dari rukuk, langkah selanjutnya adalah mengangkat kedua tangan seperti saat takbir sambil membaca:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami'a Allahu liman hamidah.

Artinya: "Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya"

doa itidal

Lalu diikuti dengan bacaan i'tidal sebagai berikut:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbana lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du.

Artinya: "Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu."

7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah

Ketika sujud, bacaan yang diucapkan adalah berikut sebanyak 3 kali:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Subhaana rabbiyal a'la wa bihamdihi.

Artinya: "Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya."

8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah

Ketika duduk di antara dua sujud, bacaan yang diucapkan adalah berikut:

رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى

Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.

Artinya: "Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki, dan petunjuk untukku."

9. Duduk tasyahud akhir dengan tuma'ninah

Berbeda dengan duduk di antara dua sujud dan tasyahud awal yang posisinya menduduki kaki kiri, duduk tasyahud akhir dilakukan dengan bersimpuh menduduki lantai dan posisi telapak kaki kanan tegak.

10. Membaca tasyahud akhir

Berikut bacaan tasyahud akhir:

At tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. As salaamu'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad rasuulullaah.

Allaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. Wabaarik'alaa muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, limpahi lah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, seperti rahmat yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahi lah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya, seperti berkah yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Engkau lah Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia diseluruh alam."

11. Membaca salawat saat tasyahud akhir

Ini juga perbedaan lainnya di dari tasyahud awal dan akhir. Di tasyahud akhir, ada bacaan shalawat pada nabi Muhammad  yang ada di bagian kedua bacaan di atas (mulai dari Allahumma shalli ...).

12. Membaca salam yang pertama

Gerakan ini adalah tanda berakhirnya shalat, bacaan salam yang diucapkan ketika shalat adalah:

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰه

Assalamualaikum wa rahmatullah

Artinya: "Keselamatan dan rahmat Allah semoga bersamamu sekalian"

13. Tertib ( berurutan )

SIMAK JUGA VIDIO BERIKUT INI :



EVALUASI


1.     Apakah yang dimaksud dengan shalat ?

2.     Sebutkan syarat wajib shalat !

3.     Sebutkan Syarat wajib shalat !

4.     Sebutkan rukun shalat !

 

 

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan secara singkat mengenai materi tentang ketentuan-ketentuan shalat

Semoga dengan penjelasan tersebut kalian mengerti dan memahaminya. Jika kalian belum ada yang dipahami silahkan bertanya dikolom komentar

Wassalamualaikum wr.wb.

 

Referensi

Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII dari PT Penerbit Tiga Serangkai



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar