Informasi Umum
|
Kode
Modul Ajar |
PAI dan BP.D.VII.3a |
|
Penyusun/Tahun |
Wagino, S. Ag
/ 2025 |
|
Kelas/Fase
Capaian |
VII/Fase
D |
|
Elemen/Topik |
Akhlak/ Shalat dan Pelaksanaannya |
|
Alokasi
Waktu |
120
menit (3 Jam Pelajaran) |
|
Pertemuan
Ke- |
3 |
|
Profil
Pelajar Pancasila |
Bergotong-royong |
|
Sarana
Prasarana |
LCD,
Proyektor, Papan Tulis, Gambar Gerakan Salat |
|
Target
Peserta Didik |
Regular/Tipikal |
|
Model
Pembelajaran |
Problem-Based Learning |
|
Mode
Pembelajaran |
Tatap Muka |
Tujuan Pembelajaran
1. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian salat dan dalilnya
2. Peserta didik dapat menjelaskan ketentuan pelaksanaan sholat.
Assalamualaikum
wr.wb.
Semoga kita semua
selalu dalam keadaan sehat wal afiat. Aamiin
Anak-anakku yang
sholeh dan sholehah, semoga kalian pada hari ini sudah melaksanakan sholat
shubuh secara berjamaah, kemuadian sholat dhuha dan murojaah Al Qur’an.
Pada pertemuan yang
lalu kita sudah belajar tentang asmaul husna al alim ( maha mengetahui
), al khabir ( maha teliti ), as sami’( maha mendengar ) dan al basir ( maha
melihat ).
Pada kesempatan ini kita akan belajar
tentang shalat dan zikkir
Untuk membuka cakrawala kalian ayo baca materi
berikut!
1. PENGERTIAN SHALAT DAN BERDZIKIR
A. Pengertian Shalat
Shalat menurut bahasa Arab berasal dari kata (ةلاص)
yang memiliki arti doa. Adapun pengertian shalat menurut bahasa merujuk pada
ritual ibadah pemeluk agama Islam.
Menurut istilah syara' shalat adalah suatu ibadah yang
tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan
takbiratul ihram dan di akhiri dengan salam dan memenuhi syarat dan rukun
tertentu.
Menurut syariat Islam, praktik shalat harus sesuai
dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad saw. sebagai figur pengejawentah
perintah Allah.
Salat merupakan rukun Islam yang ke-2, sehingga tidak
sempurna Islam seseorang apabila dia tidak melaksanakan salat.
Menurut hadits nabi, salat adalah tiang agama, maka barang
siapa yang mendirikan salat berarti ia telah mendirikan agama, dan barang siapa
yang meninggalkan salat maka ia telah merobohkan agama. Salat diperintahkan
untuk didiirikan oleh semua muslim karena menurut surah mencegah perbuatan keji
dan mungkar yang artinya :
Artinya: “Dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu
mencegah dari (perbuatan perbuatan) keji dan mungkar•,'' dan sesungguhnya
mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (Keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain) dan Allah mengetahui apa Yang kamu kerjakan. " (Q.S. al-Ankabut
(29): 45) Salat merupakan amal yang dihisab paling awal pada yaumul hisab. Jika
salatnya baik maka baik pula seluruh amalnya, namun jika nilai salatnya rusak
maka seluruh amalnya dianggap rusak. Allah Swt. mewajibkan kepada setiap muslim
salat lima waktu dalam sehari semalam, yang sudah ditentukan waktunya. Salat
lima waktu terdiri atas, Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.
B. Pengertian Zikir
Dzikir merupakan sarana untuk berkomunikasi langsung
seorang hamba kepada Sang Pencipta, Allah Swt. Tidak ada ketenteraman yang
sejati kecuali dengan mengingat (dzikir) kepada Allah Swt.
Dalil di Al-Qur’an tentang Shalat
1. Al Qur’an Surat Al-Baqarah: 43
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta
orang-orang yang ruku,” (QS. Al-Baqarah: 43).
2. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 45
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan
sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyu’,” (QS.
Al-Baqarah: 45).
Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib salat adalah
hal-hal yang membuat seseorang wajib melaksanakan salat :
a. Beragama Islam
Orang Islam, baik laki-laki
maupun perempuan wajib mengerjakan salat fardu. Salat fardu terdiri dari lima
waktu dalam sehari semalam, yaitu: zuhur, asar, maghrib, isya, dan subuh.
b. Baligh atau Sudah Dewasa
Orang yang sudah baligh wajib
melaksanakan salat. Tanda-tanda balighnya seseorang, antara lain:
·
Berusia lima belas tahun
bagi anak laki-laki atau perempuan, atau
·
Keluar sperma setelah umur
sembilan tahun bagi anak laki-laki, atau
·
Sudah haid setelah umur
sembilan tahun bagi anak perempuan
Kendati demikian, anak-anak harus berlatih
melaksanakan salat sejak umur tujuh tahun.
c. Berakal Sehat
Orang yang berakal sehat
wajib melaksanakan salat. Sementara itu, orang yang hilang akalnya seperti
mabuk, pingsan, atau gila, tidak diwajibkan salat.
Syarat Sah Shalat
Syarat sah salat adalah
hal-hal yang harus diperhatikan agar salat seseorang sah, yakni:
a. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar
Bersuci dari hadas kecil yang
dilakukan dengan wudu atau tayamum. Bersuci dari hadas besar yang dilakukan
dengan mandi atau tayamum
b. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Salat dari Najis
Badan dan pakaian yang
dipakai salat harus suci dari najis. Tempat untuk salat, juga harus suci dari
najis
c. Menutup Aurat dengan Pakaian yang Suci
Bagi laki-laki, yakni dengan
menutup bagian tubuh antara lutut sampai pusar. Sementara itu, bagi perempuan,
yakni menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
d. Mengetahui Masuknya Waktu Salat
Salat dilaksanakan
berdasarkan waktu tertentu. Orang yang akan salat harus mengetahui waktu salat.
e. Menghadap ke Arah Kiblat
Kiblat adalah arah Kakbah di
Makkah. Arah kiblat bagi orang Indonesia yaitu menghadap ke barat sedikit
serong ke kanan.
RUKUN SHALAT
1.
Niat
Niat
shalat tentu berbeda-beda tergantung shalat yang ditunaikan. Niat bisa
diucapkan juga dalam bahasa Indonesia. Contohnya:
"Saya
berniat shalat fardhu subuh 2 rakaat menghadap kiblat karena Allah
ta'ala."
2.
Takbiratul Ihram
Saat
melakukan ini, lafal yang dibacakan adalah "Allahuakbar" sambil
mengangkat kedua telapak tangan ke samping telinga.
3.
Berdiri tegak bagi yang mampu
Selanjutnya,
rukun shalat yang harus dilakukan adalah bersedekap (melipat kedua tangan
dengan tangan kanan di atas tangan kiri) sambil berdiri tegak. Meski demikian,
Islam memudahkan umatnya dengan memberikan keringanan untuk duduk
atau berbaring bagi yang sedang sakit.
4. Membaca
surat Al-Fatihah di setiap rakaat
Membaca
surat al-Fatihah ketika shalat adalah wajib, sementara membaca surat pendek
setelahnya tidak diwajibkan.
5.
Rukuk dengan tuma'ninah
Ketika
rukuk, bacaan yang diucapkan adalah berikut sebanyak 3 kali:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Subhaana robbiyal 'adziimi wabihamdih
Artinya: "Maha suci
Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya."
6.
I'tidal dengan tuma'ninah
Sebangunnya
dari rukuk, langkah selanjutnya adalah mengangkat kedua tangan seperti saat
takbir sambil membaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami'a Allahu liman hamidah.
Artinya: "Allah
mendengar pujian orang yang memuji-Nya"
![]()
Lalu
diikuti dengan bacaan i'tidal sebagai berikut:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ
الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Rabbana lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardhi
wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du.
Artinya: "Ya Allah Ya Tuhan
kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa
saja yang Engkau kehendaki sesudah itu."
7.
Sujud dua kali dengan tuma'ninah
Ketika
sujud, bacaan yang diucapkan adalah berikut sebanyak 3 kali:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Subhaana rabbiyal a'la wa bihamdihi.
Artinya: "Maha Suci
Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya."
8.
Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah
Ketika
duduk di antara dua sujud, bacaan yang diucapkan adalah berikut:
رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي
وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى
Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii
wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.
Artinya: "Ya
Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah
derajatku, berilah rezeki, dan petunjuk untukku."
9.
Duduk tasyahud akhir dengan tuma'ninah
Berbeda
dengan duduk di antara dua sujud dan tasyahud awal yang posisinya menduduki
kaki kiri, duduk tasyahud akhir dilakukan dengan bersimpuh menduduki lantai dan
posisi telapak kaki kanan tegak.
10.
Membaca tasyahud akhir
Berikut
bacaan tasyahud akhir:
At tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth
thoyyibaatulillaah. As salaamu'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi
wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. asyhaduallaa
ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad rasuulullaah.
Allaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali
muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. Wabaarik'alaa
muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali
ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.
Artinya: "Ya
Allah, limpahi lah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, seperti rahmat yang
Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahi lah berkah atas
Nabi Muhammad beserta para keluarganya, seperti berkah yang Engkau berikan
kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Engkau lah Tuhan yang sangat terpuji lagi
sangat mulia diseluruh alam."
11.
Membaca salawat saat tasyahud akhir
Ini
juga perbedaan lainnya di dari tasyahud awal dan akhir. Di tasyahud akhir, ada
bacaan shalawat pada nabi Muhammad ﷺ yang
ada di bagian kedua bacaan di atas (mulai dari Allahumma shalli ...).
12.
Membaca salam yang pertama
Gerakan
ini adalah tanda berakhirnya shalat, bacaan salam yang diucapkan ketika shalat
adalah:
ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰه
Assalamualaikum wa rahmatullah
Artinya: "Keselamatan
dan rahmat Allah semoga bersamamu sekalian"
13.
Tertib ( berurutan )
SIMAK JUGA VIDIO BERIKUT INI :
EVALUASI
1.
Apakah
yang dimaksud dengan shalat ?
2.
Sebutkan
syarat wajib shalat !
3.
Sebutkan
Syarat wajib shalat !
4.
Sebutkan
rukun shalat !
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan secara singkat mengenai materi tentang ketentuan-ketentuan shalat
Semoga dengan penjelasan tersebut kalian mengerti dan
memahaminya. Jika kalian belum ada yang dipahami silahkan bertanya dikolom
komentar
Wassalamualaikum wr.wb.
Referensi
Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII dari PT Penerbit Tiga Serangkai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar