MATERI AJAR
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN
BUDI PEKERTI
Nama Sekolah :
SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG
Kelas/Semester : 7B, 7G/ Ganjil
Hari/Tanggal : Senin/ 16 September 2019
Materi Pokok :
Indahnya Kebersamaan
dengan Shalat Berjamaah
KD :
Mempelajari dan Memahami Konsep tentang shalat Berjamaah
Materi
shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan
oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka
menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum.
shalat lima waktu yang kita
lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan
sendiri-sendiri (munfarid). Kalian perlu tahu bahwa hukum shalat wajib
berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat
dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum shalat berjamaah
adalah fardhu kifayah.
Keutamaan shalat berjamaah
bila dibandingkan salat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis
Rasulullah saw.:
“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah
saw. bersabda, “shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian
dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
1. Syarat Sah Shalat BerjamaahShalat berjamaah sah apabila
memenuhi
syarat sebagai berikut :
a. Ada imam.
b. Makmum berniat untuk mengikuti imam.
c. shalat dikerjakan dalam satu majelis.
d. shalat makmum sesuai dengan shalat-nya imam.
2. Untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. Syarat yang
dimaksud adalah :
a. Mengetahui
syarat dan rukun shalat, serta perkara yang membatalkan shalat,
b. Fasih
dalam membaca ayat-ayat al qur’an,
c. Paling
luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
d. Berakal sehat,
e. Ballig,
f. Berdiri pada posisi paling depan,g. Seorang
laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam
kalau
makmumnya perempuan semua), danh. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
3. Sedangkan
syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
a. Makmum
berniat mengikuti imam,
b. Mengetahui
gerakan shalat imam,
c. Berada
dalam satu tempat dengan imam,
d. Posisinya di belakang imam, dan
e. Hendaklah shalat makmum
sesuai dengan shalat imam, misalnya imam shalat Asar makmum
juga shalat Asar
4.Halangan shalat Berjamaah
shalat berjamaah
dapat ditinggalkan, kemudian melakukan shalat sendirian (munfarid).
Faktor yang menjadi halangan itu adalah :
a. Hujan
yang mengakibatkan susah menuju ke tempat shalat berjamaah,
b. Angin
kencang yang sangat membahayakan,
c. Sakit
yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat shalat berjamaah,
d. Sangat
ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
e. Karena baru makan makanan yang baunya sukar
dihilangkan, seperti bawang, petai, dan
jengkol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar