Selasa, 30 November 2021

Nama Sekolah : SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG Mata Pelajaran : PAI Materi : KISI-KISI PAS PAI Kelas : 9F Hari/Tanggal : SELASA/30 November 2021 KD : Memahami OPTIMIS, IKHTIAR, TAWAKAL Memahami Iman Kepada hari Akhir Memahami Tata Krama, sopan santun dan malu Memahami Ketentuan Haji dan Umroh Memahami Ketentuan Zakat Memahami sejarah Islam di Nusantara TUJUAN : 1. Agar siswa dapat : Memahami OPTIMIS, IKHTIAR, TAWAKAL Memahami Iman Kepada hari Akhir Memahami Tata Krama, sopan santun dan malu Memahami Ketentuan Haji dan Umroh Memahami Ketentuan Zakat Memahami sejarah Islam di Nusantara APERSEPSI Semoga kita selalu dalam keadaan sehat wal afiat sehingga kita dapat beraktivitas sehari-hari, Aamiin. Semoga kalian semua hari ini sdh melaksanakan sholat shubuh dan dhuha. Materi kita hari ini adalah kisi-kisi ujian PAS PAI. PETUNJUK PELAJARI KISI-KISI PAS PAI DIBAWAH INI DENGAN SEBAIK BAIKNYA ! KISI-KISI ULANGAN SEMESTER GANJIL KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2021/2022 MKKS SMP KOTA BANDAR LAMPUNG SATUAN PENDIDIKAN : SMP NAMA : MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI KELAS : Kelas/SEMESTER / KUR. : IX /GANJIL (1) KUR. 2013 KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR SOAL NO. Urut TINGKAT KESUKARAN 3.1 Memahami Q.S. az-Zumar/39: 53, Q.S. an-Najm/53: 39-42, Q.S. Ali Imrān/3: 159 tentang optimis, ikhtiar, dan tawakal serta Hadis terkait 1. Disajikan salah satu potongan ayat AL-qur'an surat Arro'du ayat 11 peserta didik dapat menentukan pernyataan yang sesuai dengan ayat tersebut. 1 Sukar 2. Di sajikan beberapa definisi peserta didik dapat menentukan definisi yang sesuai dengan optimis, ikhtiar dan tawakal. 2/3 Sedang 3. Disajikan sebuah ilustrasi, Peserta didik dapat menentukan ciri-ciri ( optimis, psimis, ikhtiar atau tawakal). 4 Sedang 4. ditampilkan sebuah ayat Al-Qur'an surat Ali Imron ayat 159 peserta didik dapat menunjukkan makna yang terkandung pada ayat tersebut. 5 Sukar 5. ditampilkan sebuah ayat Al-Qur'an surat Ali Imron ayat 159 peserta didik dapat menmenunjukkan hukum bacaan Ra dan Lafdzul Jallalah. 6 Sedang 6. Ditampilkan ilustrasi, siswa dapat menunjukkan jenis perilaku yang paling sesuai dengan ilustrasi tersebut 7 Sedang 7. ditampilkan sebuah ayat Al-Qur'an surat An-Najm 39-42 peserta didik dapat menunjukkan makna yang terkandung pada ayat tersebut. 8 Sedang 7. ditampilkan sebuah ayat Al-Qur'an surat An-Najm 39-42 peserta didik dapat menunjukkan makna yang terkandung pada ayat tersebut. 9 Sukar 7. ditampilkan sebuah ayat Al-Qur'an surat Az-Zumar ayat 53 peserta didik dapat menunjukkan makna yang terkandung pada ayat tersebut. 10 Sedang 3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3. 3 Memahami makna iman kepada hari akhir berdasarkan pengamatan terhadap dirinya, alam sekitar dan makhluk ciptaan-Nya. 1. Disajikan beberapa potongan ayat, peserta didik dapat menyebutkan ayat yang menjelaskan kepastian datangnya hari kiamat. 11 Sukar 2. Disajikan QS al-Zilzalah , peserta didik dapat menentukan pernyataan yang sesuai dengan ayat tersebut. 12 Sukar 3. Disajikan QS al-Qori'ah peserta didika dapat menunjukkan artidengan ayat tersebut 13 Sedang 4.Ditampilkan ilustrasi kehidupan setelah hari kiamat, peserta didik dapat menentukan tentang yaumul barzah, yaumul baats, yaumul mahsyar, yaumul hisab, yaumul mizan. 14/15 Sedang 5.Ditampilkan beberapa pernyataan, peserta didik dapat menentukan tentang yaumul, yaumul baats, yaumul mahsyar, yaumul hisab, syafaat. 15, 16 Sedang 6. Di sajikan beberapa pernyataan yang berkaitan dengan hari kiamat peserta didik dapat menentukan kalimat yang berkaitan dengan ( syafa'at, yaumul barzakh, yaumul ba'ats, yaumul hisab atau yaumul mizan) 17/ 18 Sedang 7.Diasajikan beberapa pernyataan, peserta didik dapat menentukan bagaimana seharusnya sikap orang yang beriman kepada hari ahir 19 Sedang disajika QS.Al-Bayyinah ayat 6 peserta didik dapat menentuka makna yan g paling sesuai denganayat tersebut 20 Sedang Memahami ketentuan ibadah haji dan umrah 1.Ditampilkan beberapa pernyataan, siswa dapat menyebutkan syarat wajib haji. 21 Sedang 2. Di tampilkan kalender, peserta didik dapat menunjukkan tanggal pelaksanaan haji dan umroh sesuai tanggal disampaikan. 22/23/24 Sukar 2. Ditampilkan ilustrasi, siswa dapat menyebutkan cara pelaksanaan haji dan umroh 25 Sedang Ditampilkan rukun haji dan wajib haji, peserta didik dapat menunjukkan rukun haji /wajib haji dengan benar 26 Sukar Ditampilkan ilustrasi, siswa dapat menyebutkan istilah amalan-amalan haji dan umroh 27/28 Sedang Ditampilkan ilustrasi tentang pelaksanaan thawaf, siswa dapat menyebutkan jenis tawaf yang dimaksud 29 Sedang 5. Ditampilkan gambar benda-benda yang berkaitan dengan kegiatan haji dan umroh. Peserta didik dapat menyebutkan nama benda tersebut 30/31 Sedang Memahami ketentuan zakat. Ditampilkan beberapa ayat al-Qur'an, peserta didik dapat menentukan ayat yang memerintahkan tentang zakat 32 Sedang Ditampilkan beberapa pernyataan tentang ketentuan zakat mas, peserta didik dapat menentukan nishab zakat tersebut 33 Sedang Ditampilkan ilustrasi yang berkaitan dengan zakat emas , peserta didik dapat menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan. 34 Sedang Ditampilkan beberapa pernyataan tentang ketentuan zakat pertanian, peserta didik dapat menentukan nishab zakat tersebut 35 Sedang Ditampilkan ilustrasi tentang zakat pertanian, peserta didik dapat menghitung kadar zakat tersebut 36 Sedang Disajikan ilustrasi yang berkaitan dengan zakat fitrah , peserta didik dapat menghitung zakat fitrah dimaksud 37 Sedang Disajikan ilustrasi tentang mustahik, peserta didik dapat menentukan jenis mustahik yang dimaksud 38/39 Sedang Sedang 3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3.5 Memahami Q.S. al-Baqarah/2:83 dan hadis terkait tentang tata krama, sopan-santun, dan rasa malu. Di sajikan beberapa pernyataan , peserta didik dapat menjelskan pengertian tata krama, sopan santun dan malu 40/41 Sedang Di sajikan beberapa pernyataan , peserta didik dapat menjelskan latar belakang mengapa manusia harus memiliki tata krama, sopan santun dan malu 42 Sedang Ditampilkan potongan QS. Al-baqoroh : 83 peserta didik dapat menyebutkan isi kandungannya dengan benar 43 Sedang Ditampilkan potongan Hadits Nabi peserta didik dapat menyebutkan isi kandungannya dengan benar 44 Sedang Di sajikan beberapa pernyataan , peserta didik dapat menjelskanhikmah apabila manusia memiliki tata krama, sopan santun dan malu 45 Sedang 3.12 Memahami sejarah perkembangan Islam di Nusantara Peserta didik dapat menjelaskan latar belakang pedagang internasional berkunjung ke kepulauan Nusantara 46 Sedang Di tampilkan salah satu gambar masjid yang bersejarah dalam pendirian masjid masa awal perkembangan Islam di nusantara, peserta didik dapat menyebutkan nama masjid tersebut 47 Sedang Peserta didik dapat menjelaskan sejarah perkembangan Iskam di Sulawesi (Kerajaan Goa-Talo) 48 Sedang Peserta didik dapat menjelaskan sejarah perkembangan Iskam di Sumatera (Samudra Pasai) 49 Sedang Peserta didik dapat menjelaskan sejarahRaden Patah 50 Sedang Bandar Lampung 7 November 2021 Penyusun

Jumat, 26 November 2021

Nama Sekolah : SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG Mata Pelajaran : PAI Materi : ZAKAT FITRAH DAN MAL Kelas : 9G, 9E Hari/Tanggal : Jumat, 26 November 2021 KD : Memahami ketentuan ZAKAT FITRAH dan MAL TUJUAN : 1. Agar siswa dapat mengetahui ketentuan-ketentuan ZAKAT FITRAH DAN MAL APERSEPSI Semoga kita selalu dalam keadaan sehat wal afiat sehingga kita dapat beraktivitas sehari-hari, Aamiin. Semoga kalian semua hari ini sdh melaksanakan sholat shubuh dan dhuha. Materi kita hari ini adalah HAJI dan UMROH. PERINTAH/PETUNJUK RANGKUM MATERI DIBAWAH INI ! MATERI Zakat Fitrah dan Zakat Mal Allah SWT memerintahkan kita untuk rajin bekerja dan mencari nafkah agar kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Rasulullah SAW sendiri menjadi teladan yang nyata. Beliau dikenal sebagai orang yang sangat rajin bekerja semenjak masih remaja. Beliau sangat mahir beternak, berdagang maupun bercocok tanam. Orang beriman akan menggunakan waktu sebaik – baiknya untuk bekerja dan beribadah. Bekerja mencari rezeki merupakan kewajiban setiap muslim. Allah SWT membenci seorang muslim yang hidup bermalas – malasan. Harta kita merupakan karunia Allah SWT. Kita tidak boleh mengatakan bahwa semua harta kita adalah hasil kerja keras kita sendiri. Dengan berkata seperti ini, berarti kita melupakan Allah SWT. Bukankah Allah SWT Maha pemberi rejeki bagi hamba – Nya ?. kita harus ingat bahwa ada hak orang lain didalam harta kita. Siapa mereka ?. mereka disebut mustahik, yaitu orang – orang yang berhak menerima zakat. Zakat harus ditunaikan karena merupakan salah satu rukun Islam. Menunaikan zakat berarti kita telah melaksanakan kewajiban sebagai muslim. Menurut ajaran Islam, zakat merupakan salah satu ibadah yang berfungsi social. Apa maksudnya ?. Zakat ini berfungsi meringankan beban hidup kaum dhu’afa. Dengan berzakat, kesenjangan social antara orang kaya dan miskin bisa dikurangi. Kesenjangan social yang terlalu tajam akan mengakibatkan munculnya kecemburuan dan konflik social. Sungguh, ini akan membahayakan tatanan kehidupan masyarakat. Di sisi lain Allah SWT juga memerintahkan agar kita tidak terbelenggu dengan harta dan gemerlap dunia. Allah SWT selalu mengingatkan bahwa gemerlap dunia ini hanya sementara dan tidak seberapa bila disbanding dengan nikmat di akhirat yang abadi. Oleh karena itu, agama Islam memberikan pelajaran bahwa sebagian dari harta yang kita peroleh itu ada hak orang lain yang harus ditunaikan. Sebagian dari harta itu harus dikeluarkan sebagai zakat. Hal ini juga mengandung maksud agar seorang muslim tidak terlalu cinta dengan harta dan lupa akhirat. Namun, mereka dapat menggunakan harta yang dimiliki untuk kepentingan akhirat kelak. Harta kita akan menjadi bersih dan suci apabila sudah ditunaikan zakatnya. Dengan demikian, harta yang belum dikeluarkan zakatnya berarti masih kotor. Apa yang akan terjadi jika kita memakan harta kotor ?. Tentu akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Orang beriman akan selalu menjaga kebersihan dan kesucian hartanya. Oleh karena itu, mereka menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. 1. Zakat Fitrah. Zakat merupakan rukun Islam yang berkaitan dengan harta. Arti zakat sendiri secara bahasa adalah “Menyucikan”. Zakat ada dua macam, yaitu Zakat Mal dan Zakat Fitrah. Untuk memahami kedua zakat tersebut, simaklah penjelasan berikut ini. Secara bahasa, zakat fitrah adalah zakat kesucian. Menurut istilah, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa / orang yang mukmin di Bulan Ramadhan. Oleh karena itu, zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal Bulan Ramadhan sampai menjelang Shalat Idul Fitri. Zakat Fitrah disyariatkan Allah kepada umat Islam pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah. Hokum zakat fitrah adalah wajib bagi semua umat Islam ; besar, kecil, laki – laki, perempuan, dewasa, budak maupun merdeka. \ Artinya : “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha mendengar, Maha Mengetahui” (Q.S. at – Taubah / 9 ayat 103). Artinya : “Dari Ibnu Abbas dia berkata : Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang – orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang keji”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Kewajiban berzakat fitrah berlaku bagi setiap muslim yang merdeka yang memeliki kelebihan makanan satu hari satu malam sebanyak satu sha’ dari makanannya bersama keluarga. Kewajiban berzakat fitrah di samping bagi dirinya sendiri, juga semua tanggungan keluarga, seperti istri, anak – anak, dan pembantu yang mengurus pekerjaan rumah tangga. Bahan yang dipakai untuk berzakat fitrah adalah bahan makanan pokok yang mempunyai sifat mengenyangkan, banyak ditanam orang dan tahan lama. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan dalam setiap jiwa adalah satu sha’ atau 3,1 liter atau sama dengan 2,5 kg atau uang yang seharga bahan makanan pokok untuk satu jiwa. a. Syarat – syarat Muzakki (Orang yang Mengeluarkan Zakat). Syarat – syarat Muzakki, diantaranya : 1. Beragama Islam 2. Mengalami kehidupan di Bulan Ramadhan. Dalam hal ini, termasuk bayi yang sudah lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan. Dimikian juga seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan. 3. Mampu membayar zakat, artinya dia mempunyai kelebihan harta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pada saat hari raya Idul Fitri. b. Rukun Zakat Fitrah. Rukun Zakat fitrah, diantaranya : 1. Niat. Apabila diucapkan, bacaan niatnya adalah Artinya : “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah ta’ala” 2. Adanya muzakki (Orang berzakat fitrah) 3. Adanya mustahik (orang yang menerima Zakat Fitrah) 4. Adanya harta yang dipergunakan untuk berzakat fitrah. c. Waktu Zakat Fitrah. Pada prinsipnya, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap orang Islam. Kapan umat Islam membayar zakat fitrah ?. ada beberapa ketentuan waktu membayar zakat fitrah sekaligus hukumnya bagi para pelakunya. Ada tiga hokum membayar zakat fitrah bagi umat Islam, yaitu : a. Waktu Ta’jil. Membayar zakat fitrah secara ta’jil hukumnya diperbolehkan, yakni dilakukan sejak awal bulan ramadhan tiba hingga hari terakhir bulan Ramadhan sebelum Maghrib (berbuka) b. Waktu Wajib. Hokum wajib ini diperuntukkan bagi umat Islam yang membayar zakat fitrah semenjak matahari terbenam (Salat Maghrib) sampai sebelum salat Subuh di akhir Bulan Ramadhan. c. Waktu Lebih Utama (Afdal). Waktu lebih utama untuk membayar zakat fitrah bagi umat islam adalah sejak selesai salat subuh sampai sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Salat Idul Fitri yang menjadi patokan adalah Salat Idul Fitri di tempat kita tinggal. 2. Zakat Mal. Zakat Mal adalah zakat atas harta yang dimiliki oleh seseorang. Zakat mal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang – orang yang berhak menerimanya dengan kadar dan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama. Hokum mengeluarkan zakat Mal adalah wajib bagi orang yang sudah memenuhi syarat – syaratnya. Adapun syarat – syarat Muzaki (orang yang berzakat), adalah : 1. Beragama Islam 2. Merdeka (tidak hamba sahaya). 3. Harta milik sempurna, tidak merupakan pinjaman pihak lain. 4. Harta mencapai satu nisab. Nisab adalah batas minimal jumlah harta sehingga wajib dikeluarkan zakatnya. 5. Sudah satu tahun dimiliki. Untuk jenis harta tertentu, hal ini tidak disyaratkan. a. Harta Yang Wajib Dizakatkan. Dalam kajian fiqih klasik, jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya ada 5 macam, yaitu emas / perak, harta perniagaan, peternakan, pertanian, harta temuan (Rikaz) 1. Emas dan Perak. Emas dan perak merupakan barang – barang berharga. Emas dan perak yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah emas dan perak yang merupakan harta simpanan. Emas dan perak yang disimpan ini wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah dimiliki selama satu tahun. Nisabnya adalah : a. Nisab Emas : 93,6 gram (pendapat lain 85 gram). b. Nisab Perak : 624 gram. c. Kadar zakat keduanya : 2,5 % Demikian halnya dengan harta simpanan yang tidak berwujud emas, misalnya berbentuk uang yang ditabung juga harus dikeluarkan zakatnya. Besar nisab dan zakatnya disamakan dengan nisab dan zakat emas. 2. Harta Perniagaan. Harta perniagaan adalah harta yang diperdagangkan. Untuk harta jenis ini, disyaratkan sudah setahun dan sudah mencapai satu nisab. Nisab dihitung dari harta milik sempurna dan tidak termasuk pinjaman kepada pihak lain. a. Nisab : senilai dengan emas 93,6 gram (pendapat lain 85 gram). b. Kadar zakat : 2,5 % 3. Peternakan. Binatang ternak / piaraan yang harus dikeluarkan zakatnya adalah kambing / domba, sapi / kerbau dan unta. Adapun perhitungan zakatnya sebagai berikut : Jenis Binatang Ternak Nisab (Ekor) Kadar Zakat Kambing / Domba a. 40 – 120 b. 121 – 200 c. 201 - 300 a. 1 ekor umur 2 tahun. b. 2 ekor umur 2 tahun c. 3 ekor umur 2 tahun. Setiap bertambah 100 ekor, kadar zakatnya ditambah 1 ekor. Sapi / Kerbau a. 30 – 39 b. 40 – 59 c. 60 – 69 d. 70 – 79 e. 80 – 89 a. 1 ekor umur 1 tahun b. 1 ekor umur 2 tahun c. 2 ekor umur 1 tahun d. 2 ekor umur 2 tahun e. 3 ekor umur 1 tahun Setiap bertambah 30 ekor, kadar zakatnya ditambah 1 ekor. Unta Karena unta tidak dibudidayakan di Indonesia, maka tidak disebutkan nisab dan zakatnya. Untuk peternakan selain yang disebutkan dalam table tersebut, seperti unggas dan budidaya perikanan, perhitungan zakatnya disamakan dengan harta perniagaan. Nisabnya senilai dengan harga emas dan kadar zakatnya sama dengan emas. 4. Pertanian. Yang dimaksud dengan hasil pertanian dalam pembahasan fiqih klasik adalah khusus yang memproduksi makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, sagu dan lain – lain. Zakat untuk jenis harta ini diberikan setiap panen. Jadi, tidak harus menunggu satu tahun. Ketentuannya adalah a. Nisab : 750 kg (5 wasaq). b. Kadar Zakat : 105 (apabila tidak ada tambahan biaya untuk pengairan), 5% (apabila ada biaya untuk pengairan). Adapun hasil pertanian / perkebunan yang bukan makanan pokok seperti tembakau, the, karet, buah – buahan dan lain – lain perhitungannya disamakan dengan harta perniagaan. Nisabnya senilai dengan harga emas dan kadar zakatnya sama dengan emas. 5. Harta Temuan (Rikaz). Harta rikaz adalah harta terpendam yang ditemukan. Harta itu sudah tidak bertuan lagi. Kalau seseorang menemukannya, harta itu menjadi haknya. Namun, harus dikeluarkan zakatnya, yaitu 20%. Jika harta rikaz ditemukan di Indonesia, kita harus mengikuti ketentuan hokum positif di Indonesia. b. Zakat Profesi. Zakat profesi dibahas tersendiri karena wacana mengenai zakat jenis ini masih tergolong baru. Para ulama salaf (terdahulu) tidak merumuskan adanya zakat profesi karena pada mereka berijtihad tentang zakat, belum ada profesi yang beragam seperti yang ada pada zaman modern ini. Jenis profesi seperti olahragawan, dokter, guru, dosen, wartawan, pengacara, artis, presenter, bintang iklan dan lain – lain dapat mendatangkan pendapatan yang bisa sepadan dengan para pedagang, peternak dan petani. Bahkan sangat mungkin pendapatan mereka lebih besar. Untuk itu, para ulama Khalaf (Sekarang) berijtihad bahwa pendapatan dari para professional itu juga harus dikeluarkan zakatnya dengan ketentuan nisabnya sama dengan emas dan kadar zakatnya 2,5%. Teknis pemberiannya bisa setiap tahun, setiap bulan atau setiap saat mendapatkannya. Orang Yang berhak Menerima Zakat (Mustahiq). Sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. at – Taubah / 9 ayat 60, zakat disalurkan untuk 8 (delapan) golongan. Artinya : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang – orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (Mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah SWT dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana”. (Q.S. at – Taubah/9:60). Dari penjelasan tersebut, zakat itu secara rinci diperuntukkan kepada : a. Fakir. Fakir adalah orang yang memiliki harta sangat sedikit, tidak mempunyai pekerjaan dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari – hari. b. Miskin. Miskin adalah keadaan orang yang mempunyai sedikit harta dan penghasilan, serta tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari – hari. c. Amil. Amil adalah orang yang mempunyai tugas untuk mengurus zakat mulai dari pengumpulan sampai kepada pembagiannya. d. Muallaf. Muallaf adalah orang yang hatinya masih lemah, seperti baru saja masuk Islam. Zakat muallaf ini untuk memantapkan hatinya. e. Riqab. Pada zaman awal perkembangan Islam, zakat digunakan juga untuk menghapus system perbudakan dengan cara memerdekakan budak dari majikannya. Setelah dimerdekakan, budak itu mempunyai kebebasan hidup sebagaimana layaknya. f. Gharim. Gharim adalah orang yang mempunyai banyak hutang. Hutang itu bukan untuk maksiat, tetapi untuk kebaikan. Contohnya orang hutang untuk berdagang kemudian bangkrut. g. Sabilillah. Sabilillah adalah segala usaha yang bertujuan untuk menegakkan agama Allah, seperti pengembangan pendidikan, kesehatan, dakwah, panti asuhan, dan lain – lain. h. Ibnu Sabil. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan perjalanan yang dilakukan itu bukan untuk maksiat, seperti menuntut ilmu, berdakwah, silaturahmi dan lain – lain. Hikmah Zakat Hikmah dari zakat antara lain : 1. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. 2. Mengurangi kesenjangan social antara yang kaya dengan yang miskin. 3. Menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa (Tazkiyatun Nafs) 4. Menumbuhkan sifat dermawan dan mengikis sifat kikir. 5. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat. 6. Menolong, membantu dan membina kaum dhu’afa (orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahik lainnya kea rah kehidupan yang lebih sejahtera. 7. Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, rukun dan damai. Mempraktikkan Ketentuan Zakat : Setiap muslim yang memenuhi syarat berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah dilaksanakan setahun sekali, yaitu sejak awal ramadhan sampai sebelum shalat Idhul Fitri. Menunaikan Zakat Fitrah termasuk bagian dari rukun Islam. Apabila seseorang melaksanakan zakat fitrah, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Disamping bernilai ibadah, zakat juga memiliki fungsi social yaitu sebagai bentuk solidaritas kepada fakir miskin. Sudah menjadi sunatullah, bahwa setiap orang memiliki perbedaan rezeki sebagai akibat dari perbedaan keahlian, potensi, kemampuan dan nasib. Dengan adanya zakat, kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan miskin bisa dipersempit. Zakat juga merupakan wujud syukur kepada Allah SWT. Lebih dari itu, zakat akan membersihkan harta dari kotoran. Mengapa demikian ?. Karena pada hakikatnya setiap harta yang kita miliki ada hak orang lain. Jika harta sudah dizakati, maka menjadi bersih. Tubuh yang diberi makan harta yang bersih akan sangat mudah diajak beribadah dan beramal shalih. Sebaliknya, tubuh yang diberi makan harta yang tidak bersih menjadi berat ketika diajak beribadah dan beramal shalih.

Jumat, 12 November 2021

Nama Sekolah : SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG Mata Pelajaran : PAI Materi : Tata Krama, Sopan Santun dan Rasa Malu Kelas : 9 E dan 9G Hari/Tanggal : Jum,at/12 November 2021 KD : - Memahami makna Tata Krama, Sopan Santun dan Rasa Malu - Menunjukkan dalil naqli terkait dengan Perilaku Tata krama, santun, malu dengan benar. TUJUAN : 1. Mendeskripsikan pengertian Perilaku Tata krama, santun, malu dengan benar. 2. Menunjukkan dalil naqli terkait dengan Perilaku Tata krama, santun, malu dengan benar. APERSEPSI Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat. Dan semoga kalian semua hari sudah melaksanakan sholat shubuh, dhuha dan tadarus. Jangan lupa sebelum belajar kita berdoa agar mendapat bekah dari Allah SWT. Aamiin. Pada kesempatan ini bapak akan menyampaikan materi tentang Tata Krama, Sopan Santun dan Rasa Malu MATERI Makna Tata Krama Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan, tindakan, perbuatan. Jadi bila ditarik kesimpulan, tata krama merupakan adat sopan santun atau kebiasaan sopan santun. Tata krama, adat sopan santun atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup, contoh; pada waktu Anda masih kanak-kanak, orang tua sudah melatih untuk menerima pemberian orang dengan tangan sebelah kanan dengan mengucapkan terima kasih. Orang tua juga melatih bagaimana cara makan, minum, menyapa, memberi hormat dan berpakaian. Lama kelamaan perilaku tersebut menjadi kebiasan. Tata krama juga bisa berarti kebiasaan, yang lahir dalam hubungan antar-manusia. Tata krama yang semula berlaku dalam lingkungan terbatas, lama kelamaan dapat merambat ke lingkungan yang lebih luas. Tata krama pun telah menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata krama adalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antara sesama manusia. Makna Sopan Santun Sopan santun adalah sikap ramah yang diperlihatkan pada beberapa orang di hadapannya dengan maksud untuk menghormati serta menghormati orang itu, hingga membuat kondisi yang nyaman serta penuh keharmionisan. Sikap sopan santun adalah satu kewajiban yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap kelompok mulai dari anak-anak sampai orangtua tanpa ada kecuali. Menurut modul pembelajaran kelas IX dari Kemendikbud, kesantunan seseorang akan terlihat dari ucapan dan tingkah lakunya. Ucapannya lemah-lembut, tingkah lakunya halus serta menjaga perasaan orang lain. Dari sini dapat disimpulkan bahwa santun mencakup dua hal, yakni santun dalam ucapan dan santun dalam perbuatan. Allah SWT mencintai sikap santun sebagaimana tertuang dalam hadis berikut ini: “Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. bersabda kepada Al Asyaj Al ‘Ashri: Sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yang dicintai oleh Allah; yaitu sifat santun dan malu.” (H.R. Ibnu Majah) Sopan santun menjadi sangat penting dalam pergaulan hidup sehari-hari. Kita akan dihargai dan dihormati orang lain jika menunjukkan sikap sopan santun. Orang lain pun merasa nyaman dengan kehadiran kita. Sebaliknya, jika berperilaku tidak sopan, maka orang lain tak akan menghargai dan menghormati kita. Orang yang memiliki sopan santun berarti mampu menempatkan dirinya dengan tepat dalam berbagai keadaan. Sopan santun dapat diterapkan di mana saja dan kapan saja, karena sopan santun merupakan perwujudan cara kita dalam bersikap yang terbaik. Makna Memiliki Rasa Malu dalam Kehidupan Pengertian Malu Malu adalah sikap menahan diri dari perbuatan jelek, kotor, tercela, dan hina. Sifat malu itu terkadang merupakan sifat bawaan dan juga bisa merupakan hasil latihan. Namun demikian, untuk menumbuhkan rasa malu perlu usaha, niat, ilmu serta pembiasaan. Rasa malu merupakan bagian dari iman karena dapat mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari kemaksiatan. Hal ini seperti disampaikan Abu Hurairah berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: “Iman adalah pokoknya, cabangnya ada tujuh puluh lebih, dan malu termasuk cabangnya iman.” (H.R. Muslim) Memiliki rasa malu bukan berarti tidak percaya diri, minder atau merasa rendah diri. Misalnya, seseorang malu berjilbab karena takut diejek teman-temannya, atau malu karena mendapat giliran maju presentasi di depan kelas. Terhadap hal-hal yang baik dan positif tidak boleh ada perasaan malu, karena rasa malu seperti itu tidaklah tepat. Rasa malu haruslah dilandasi karena Allah SWT, bukan karena selain-Nya Pada saat kita malu berbuat sesuatu tanyalah kepada hati kita: “Apakah malu ini karena Allah SWT atau bukan?” Jika bukan karena Allah SWT, bisa jadi hal itu adalah sifat malas, minder, atau rendah diri. Sifat malas, minder atau rendah diri merupakan perilaku tercela yang harus dihindari. Malu sendiri berasal dari keimanan dan pengakuan akan keagungan Allah SWT. Rasa malu akan muncul jika kita beriman dan menghayati betul bahwa Allah SWT itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allah SWT Maha Melihat, Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Tidak ada yang bisa kita sembunyikan dari Allah Swt. Semua aktivitas badan, pikiran dan hati kita semua diketahui oleh Allah SWT. Manfaat Malu Berikut ini beberapa manfaat yang bisa didapatkan bila seseorang memiliki perasaan malu: 1. Mencegah dari perbuatan tercela. Seorang yang memiliki sifat malu akan berusaha sekuat tenaga menghindari perbuatan tercela, sebab ia takut kepada Allah SWT. 2. Mendorong berbuat kebaikan. Rasa malu kepada Allah SWT akan mendorong seseorang berbuat kebaikan. Sebab ia tahu bahwa setiap perbuatan manusia akan dibalas oleh Allah di akhirat kelak. 3. Mengantarkan seseorang menuju jalan yang diridai Allah SWT. Orang-orang yang memiliki rasa malu akan senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. PETUNJUK/PERINTAH : 1. Bacalah materi tersebut dengan sebaik baiknya 2. Buatlah 1 tata krama terhadap : a. Buatlah 3 contoh sopan santun yang pernah di ajarkan oleh orang tua kalian sejak kalian dari TK hingga sekarang