Jumat, 28 Januari 2022
Nama Sekolah : SMP AL AZHAR 3 Bandar Lampung
Mata Pelajaran : PAI
Kelas : 8E
Hari/Tanggal : Jumat/28 Januari 2022
Materi : Mengkonsumsi Makanan dan minuman yang Halal dan Yang Haram
KD : 3.9 Memahami hikmah penetapan makanan dan minuman yang halal dan haram berdasarkan Al-Quran dan Hadits
4.9 Mengonsumsi makanan yang halal dan bergizi sesuai ketentuan syariat Islam
Tujuan :
1. Mendeksripsikan hikmah penetapan makanan dan minuman yang halal dan haram berdasarkan Al-Quran dan Hadits
2. Menjelaskan makanan yang halal dan bergizi sesuai ketentuan syariat Islam
APERSEPSI
Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat.
Dan semoga kalian pagi tadi sudah melaksanakan sholat shubuh dan sholat Dhuha.
Pada pertemuan kali ini kita , tentang Mengkonsumsi Makanan dan minuman yang Halal dan Yang Haram
PETUNJUK
RANGKUMLAH : materi Mengkonsumsi Makanan dan minuman yang Halal dan Yang Haram
MATERI AJAR
MENGkONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL DAN MENJAUHI YANG HARAM
A. KETENTUAN HALAL-HARAMNYA MAKANAN/MINUMAN
1. Pengertian
Halal artinya boleh, dan haram artinya tidak boleh (dilarang). Ukuran halal-haramnya suatu makanan/minuman adalah ditentukan oleh syari’at Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis dan ijtihad ulama’ (Ijmak & qiyas).
Nabi saw bersabda yang artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi)
Jadi, Makanan dan minuman halalan adalah makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi menurut ketentuan syariat Islam. Sedangkan Makanan dan minuman haram adalah makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi menurut ketentuan syariat Islam.
2. Kriteria Halal-haramnya makanan & minuman
Kriteria halal-haramnya makanan & minuman dapat ditentukan melalui 6 segi, meliputi:
1) ketentuan syari’at;
2) zat/barang;
3) cara memperolehnya;
4) proses pengolahan/produksi-nya;
5) dampaknya;
6) bersertifikasi “Halal” dari MUI:
1). Ketentuan syari’at :
Segala sesuatu yang dinyatakan “halal” oleh syari’at Islam (Al-Qur’an, Hadis & Ijtihad Ulama’: Ijmak-Qiyas) berarti boleh dikonsumsi, dan apa saja yang dinyatakan “haram” berarti tidak boleh dikonsumsi.
2). Segi zat/barang :
Segala sesuatu yang “thoyyib” (baik, suci, & bergizi / bernutrisi) berarti boleh dikonsumsi, dan apa saja yang “khobaits” (buruk, najis & menjijikkan), berarti tidak boleh dikonsumsi, seperti tinja, kotoran, teletong, air kencing, nanah, kecoak, cacing, dll.
Allah berfirman, ‘ Artinya: “… dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS Al-A’rof,[7]: 157)
3). Segi cara memperolehnya:
Segala sesuatu diperoleh secara “halal”dan dibenarkan oleh agama, maka boleh dikonsumsi, dan apa saja yang diperoleh secara “haram”, batil, dan tidak dibenarkan oleh agama, maka tidak boleh dikonsumsi. Misalnya makanan/minuman yang diperoleh dari hasil mencuri, menipu, korupsi, riba & pekerjaan maksiat lainnya.
Allah berfirman,Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu” (Q.S. an-Nisā’/4 : 29)
4). Segi Proses Pengolahan/produksi :
Segala sesuatu yang diproduksi / diolah sesuai dengan yang dibenarkan oleh syari’at, maka boleh dikonsumsi, dan apa saja diproduksi / diolah tidak sesuai dengan yang dibenarkan oleh syari’at maka tidak boleh dikonsumsi. Misalnya makanan (nasi, ikan, daging, dll) digoreng dengan minyak babi; masak sayuran yang dicampuri dengan benda najis (darah, bangkai, dll); madu & susu yang dioplos dengan khomer (wiski, tuwak, ganja, morpin, sabu-sabu dan benda-benda narkotika lainnya).
5). Dari segi dampaknya:
Segala makanan-minuman yang membawa manfaat dan dampak positif bagi jasmani dan rohani maka boleh dikonsumsi, dan apa saja yang mendatangkan madhorot, berbahaya, dan dampak negatif bagi jasmani dan rohani, maka tidak boleh dikonsumsi, misalnya racun, air raksa, kaca, paku, duri, bensin, bara api, ganja, morpin, sabu-sabu, spiritus, baygon, dll.
6). Label “Halal” dari MUI
Segala bentuk produk makanan dan obatan-obatan yang mendapatkan Sertifikasi dan label “Halal” dari MUI, berarti itu Halal untuk dikonsumsi. Adapun yang tidak ada sertifikasi dan label “Halal” dari MUI, berarti belum jelas halal-haramnya untuk dikonsumsi.
3. Binatang yang Halal dan Haram Dikonsumsi
1). Hewan yang hidup di air
Semua jenis hewan yang hidup di dalam air, seperti di laut, danau, tambak, sungai, kolam dll HALAL dikonsumsi, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati (bangkai).
2). Hewan Yang hidup di darat
Hewan-hewan yang hidup di darat ada yang halal dan ada yang haram dikonsumsi.
Hewan darat yang dagingnya HALAL dikonsumsi meliputi:
a. Hewan jenis bahimatul an’am (binatang ternak) seperti onta, sapi, kerbau, kambing dan biri-biri;
b. Hewan jenis unggas seperti ayam, bebek, itik, burung
c. Segala hewan yang baik, seperti kuda, kelinci, kijang, dan sejenisnya.
d. Hewan-hewan diatas (nomor a.b.c) harus melalui proses penyembelihan secara Islam.
Sedangkan hewan darat yang dagingnya HARAM dikonsumsi meliputi :
a. Haram karena disuruh membunuhnya. Seperti ular, tikus, gagak, elang dan anjing galak.
b. Haram karena dilarang membunuhnya. Seperti semut, lebah, burung hud-hud, burung suradi.
c. Haram karena kotor (keji, menjijikkan). Seperti kutu, ulat, kutu anjing, kepinding, cacing, bekecot dan sejenisnya.
d. Haram karena memberi madhorot. Seperti binatang yang beracun
e. Haram karena ada larangan dari syari'at Islam (nash Al-Qur’an dan Hadis, serta hasil ijtihad), yang meliputi :
(1). Berbagai jenis binatang buas, binatang bertaring dan berkuku tajam. Misalnya harimau, gajah, kucing, tikus, ular, burung elang, burung gagak, musang, garangan dan sejenisnya.
(2). Keledai atau himar yang jinak (bukan liar).
(3). Anjing dan babi/celeng. Seluruh bagian tubuhnya haram dimakan, seperti dagingnya, kulitnya, air liurnya, tulangnya dan lain-lain.
(4). Darah, kecuali berbentuk hati dan limpa
(5). Bangkai, yaitu semua hewan yang matinya tidak disembelih secara Islam, KECUALI bangkai ikan dan belalang.
(6). Hewan yang disembelih atas nama selain Allah, atau untuk “sesajen” atau dikorbankan untuk berhala, setan.
(7). Hewan darat yang matinya karena tercekik, dipukul, ditanduk, diterkam binatang buas.
Alloh berfirman,Artinya : “Diharamkan bagimu (memakan) : (1) bangkai, (2) darah, (3) daging babi, dan (4) daging hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, (5) yang tercekik, (6) yang dipukul, (7) yang jatuh, (8) yang ditanduk, dan (9) yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) (10) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu perbuatan fasik...” (Q.S. al-Māidah/5 : 3)
3). Binatang yang hidup di dua alam (di air dan di darat)
Semua hewan yang hidup di dua alam HARAM dikonsumsi, seperti katak, kura-kura, buaya, komodo, dan sejenisnya,.
B. DAMPAK MENGONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN
Pada dasarnya, semua yang diperintahkan agama itu berdampak positif (bermanfaat) dan semua yang dilarangnya tentu berdampak negatif (madhorot atau berbahaya) bagi kehidupan manusia.
1. Manfaat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal
Seseorang yang membiasakan diri mengonsumsi makanan dan minuman yang halal akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
1). Makanan yang halal dapat menyehatkan rohani, hati menjadi lembut, dan mempengaruhi kebaikan watak/karakternya, akhlakul karimah.
2). mendapatkan ridho Allah.
3). Menyebabkan amal ibadahnya diterima
4). Menyebabkan doanya mudah dikabulkan
5). Terhindar dari perbuatan dosa. Karena ia telah menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan Allah.
2. Madhorot Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Haram
Mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram akan menimbulkan madhorot (akibat buruk) bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Di antara akibat buruk tersebut adalah :
1). Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah Swt.
2). Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa terutama minuman keras (khamr).
a. Menyebabkan berbagai macam penyakit psikologis (gangguan jiwa), misalnya gangguan daya ingat, gangguan mental, kegagalan daya pikir.
b. Menimbulkan beban mental, emosional, dan sosial yang sangat berat.
c. Menimbulkan beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya masa depan.
d. Hati menjadi keras dan watak menjadi kasar, sehingga sulit menerima hidayah dan cenderung berbuat jahat/kasar.
3). Makan dan minuman yang haram dapat mengganggu kesehatan tubuh. Misalnya khamr dapat menyebabkan berbagai macam penyakit fisik, diantaranya tekanan darah tinggi, kanker, jantung, liver, sistem kekebalan tubuh menurun, serta merusak jaringan saraf otak.
4). Menghalangi mengingat Allah dan rasa malas beribadah.
5). Berdosa, karena melanggar aturan Alloh.
6). Mendapatkan ancaman siksa di neraka
Artinya: "Setiap daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka nerakalah yang pantas menjadi tempat tinggalnya" (HR Tirmidzi).
Jumat, 21 Januari 2022
Nama Sekolah : SMP AL AZHAR 3 Bandar Lampung
Mata Pelajaran : PAI
Kelas : 9G
Hari/Tanggal : Jumat/21 Januari 2022
Materi : Tasamuh
KD : Memahami makna TASAMUH
Tujuan :
Setelah mengikuti proses pembelajaran dengan model kooperatif learning, peserta didik dapat :
1. Medeskripsikan makna toleransi dengan baik dan benar
2. Menunjukkan perilaku toleransi antar sesama muslim dan antar umat beragama dengan tepat
APERSEPSI
Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat.
Dan semoga kalian pagi tadi sudah melaksanakan sholat shubuh dan sholat Dhuha.
Pada pertemuan kali ini kita akan melaksanakan POST TES tentang TASAMUH/TOLERANSI di GOGLE FORM yang link nya bapak berikan saat jam mapel PAI
PETUNJUK
Kerjakan POST TES tentang TASAMUH di GOGLE FORM disaat jam mapel PAI
Nama Sekolah : SMP AL AZHAR 3 Bandar Lampung
Mata Pelajaran : PAI
Kelas : 8E
Hari/Tanggal : Jumat/21 Januari 2022
Materi : Iman Kepada Rasul Allah SWT
KD :
1.3 Meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman
2.7 Menghargai perilaku semangat menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan sebagai implementasi dari pemahaman
3.5 Memahami makna beriman kepada Rasul Allah Swt
4.5 Menyajikan dalil naqli tentang beriman kepada Rasul Allah Swt
Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Menjelaskan pengertian beriman kepada rasul Allah Swt
2. Menjelaskan sifat-sifat rasul
3. Menjelaskan hikmah beriman kepada rasul
D. Tujuan Pembelajaran
Melalui pendekatan saintifik dengan menggunakan model think talk write, peserta didik diharapkan mampu:
1. Peserta didik mampu menjelaskan pengertian beriman kepada rasul Allah Swt
2. Peserta didik mampu menjelaskan sifat-sifat rasul
3. Peserta didik mampu menjelaskan hikmah beriman kepada rasul
E. Materi Pembelajaran
1. Pengertian Iman kepada Rasul
Pengertian menurut bahasa, rasul berarti utusan Allah. Dapat juga diartikan sebagai seseorang yang mengikuti berita-berita yang mengutusnya. Pengertian menurut istilah, berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT telah mengutus manusia laki-laki terpilih yang diberi wahyu oleh Allah SWT dan wahyu tersebut harus disampaikan kepada umatnya sebagai pedoman dan petunjuk hidup, agar hidupnya selamat dari dunia hingga kelak di akherat.
Adapun ayat-ayat Al Qur’an yang memuat keimanan kepada rasul, antara lain:
1. Surah al-Mukmin ayat 78
2. Surah An-Nahl : 36
3. Surah al-Baqarah ayat 285
4. Surah al-Furqan ayat 20
5. Surah al-Maidah ayat 41
6. Surah an-Nahl ayat 43
Nabi adalah orang yang mendapat wahyu dari Allah untuk dirinya sendiri tanpa berkewajiban menyampaikan kepada orang lain. Rasul adalah orang yang menerima wahyu yang selain untuk dirinya juga berkewajiban meyampaikan kepada orang lain. Jumlah nabi dan rasul itu banyak sekali, menurut hadist riwayat Ahmad jumlah nabi ada 124.000 orang, sedangkan jumlah rasul 315 orang, akan tetapi yang tercantum dalam Al Qur’an yang wajib diimani sebanyak 25 orang. Dan Sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. tidak dapat bagi seorang Rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; Maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.( QS. Al-Mukmin : 78 )
Membenarkan apa yang dibawa oleh para Rasul dan menjadikan apa yang dibawa oleh Rasul sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Mempercayai dengan sepenuh hati bahwa para Rasul diutus oleh Allah SWT untuk menjadi teladan hidup bagi manusia. Meyakini bahwa nabi muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul yang terakhir. Jumlah rasul yang diabadikan Allah dalam AlQur’an ada 25 orang. Delapan belas nama diantara mereka disebutkan dalam Surah Al-An’am ayat 83-86 dan selebihnya disebutkan dalam surat-surat yang lain. Dua puluh lima rasul tersebut adalah sebagai berikut:
1.Adam as 11.Yusuf as 21.Sulaiman as
2.Idris as 12.Ayub as 22.Zakariya as
3.Nuh as 13.Zulkifli as 23.Yahya as
4.Hud as 14.Syu’aib as 24.Isa as
5.Saleh as 15.Yunus as 25.Muhammad saw
6.Ibrahim as 16.Musa as
7.Luth as 17.Harun as
8.Ismail as 18.Ilyas as
9.Ishak as 19.Ilyasa as
10.Ya’kub as 20. Daud as
Para nabi juga ada yang memiliki gelar ulul azmi, yaitu: 1) Nabi Nuh As, 2) Nabi Ibrahim As, 3) Nabi Musa As, 4) Nabi Isa As, 5) Nabi Muhammad SAW.
Rasul ulul azmi adalah rasul-rasul yang memiliki keteguhan hati dan kesabaran luar biasa dalam menghadapi halangan dan rintangan ketika melaksanakan perintah Allah SWT, yaitu menyampaikan wahyu Allah SWT kepada ummatnya. Hal ini berdasarjan firman Allah SWT dalam surat Al Ahqaaf ayat 35.
Artinya : “Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari Rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (inilah) suatu pelajaran yang cukup, Maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fasik.”
2. Sifat wajib rasul
Sifat Sifat Rasul :
1) Sifat Wajib adalah sifat yang pasti di miliki oleh para rasul Allah . Ada 4 sifat wajib yaitu :
- Sidiq => Benar
- Amanah => Dapat dipercaya
- Tablig => Menyampaikan
- Fatanah => Cerdas
2) Sifat Mustahil adalah sifat yang tidak mungkin di miliki oleh para rasul Allah . Sifat mustahil ada 4, yaitu :
- Kazib => Dusta
- Khianat => Tidak dapat di percaya
- Kitman => Menyembunyikan
- Baladah => Bodoh
3) Sifat Ja'iz adalah sifat yang boleh di miliki oleh para rasul Allah seperti sifat sifat manusia pada umumnya . Sifat ja'iz, yaitu :
- Makan - Punya anak
- Minum - Merasa sakit
- Tidur - Senang
- Menikah - dll
3. Hikmah beriman kepada rasul
Beriman kepada Rasul Allah merupakan salah satu dari rukun iman. Dalam mengimani nabi dan rasul tentu terdapat banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Beberapa hikmah tersebut diantaranya ialah:
1. Menambah keimanan serta ketaqwaan diri kepada Allah SWT melalui contoh yang telag diteladani oleh nabi dan rasul.
2. Menjadikan nabi dan rasul sebagai contoh manusia yang hanya mengesakan Allah dan mengajarkan ketauhidan serta mengajarkan tentang keutuhan aqidah yang dibawanya. Perhatikan firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat An-Nahl ayat 36 berikut yang artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah subhanahu wa taala (saja), dan jauhilah Thagut itu”, … (QS. An-Nahl: 36).
3. Meniru sifat nabi dan rasul yang memiliki sifat-sifat wajib yakni siddiq, amanah, fatonah, dan tabligh. Sebagai ummat Rasulullah Muhammad SAW sebisa mungkin kita menirukan segala sesuatu yang dilakukan olehnya juga semua yang menjadi karakteristiknya. Nabi Muhammad SAW bersifat benar, cerdas, amanah, dan tabligh. Meskipun dari segi tingkatan sangatlah mustahil diri kita menyamai kecerdasan dan sifat lainnya yang ada pada nabi, setidaknya diri kita telah berupaya mencontoh beliau dengan segenap kemampuan diri kita.
4. Beriman kepada nabi dan rasul dapat membuat kita termotivasi dalam berdakwah di jalan Allah SWT. Mengingat tugas nabi dan rasul adalah menyampaikan wahyu dan risalah dari Allah SWT kepada ummatnya. Perhatikan Al Qur’an surat Al Jumuah ayat 2 berikut yang artinya :
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS. Al-Jum’ah:2).
PETUNJUK
Salinlah ringkasan materi tersebut diatas dengan rapih
Kemudian kirim hasil resume kalian ke WA 085101311086 dengan menyertakan foto saat kalian mengerjakan ! ( dijadikan satu )
Langganan:
Komentar (Atom)